Mengapa konstituante tidak dapat menyusun Rancangan Undang Undang?
IPS
ElvaTyas
Pertanyaan
Mengapa konstituante tidak dapat menyusun Rancangan Undang Undang?
2 Jawaban
-
1. Jawaban alliffiad
karena badan kontituante di bagi menjadi 2 kelompok, yaitu kelompok islam dn kelompk nasionalisme. dan kedua kelompok tersebut tidak mencapai kata sepakat karena saling berbeda pendapat dalam membentuk rancamgan UUD. -
2. Jawaban Levii
KArena pada saat penyelenggaraan penyusunan RUUD yg baru Badan Konstituante dalam 1 bulan tidak dapat mengerjakannya. sehingga Ir. Soekarno mengeluarkan dekrit Presidan yaitu :
1. Membubarkan Badan Konstituante
2. Mengubah UUDS kembali menjadi UUD 1945
3. Membubarkan MPRS dan DPRS