IPS

Pertanyaan

apa yang menjadi dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan

2 Jawaban

  • Dasar Pengenaan PBB

    Dasar pengenaan PBB adalah “Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)”. NJOP ditetapkan per wilayah berdasarkan keputusan Menteri Keuangan dengan mendengar pertimbangan Bupati/Walikota serta memperhatikan :

    harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar;perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis yang letaknya berdekatan dan fungsinya sama dan telah diketahui harga jualnya;nilai perolehan baru;penentuan Nilai Jual Objek Pajak pengganti.
  • dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan adalah nilai jual objek pajak(NJOP). NJOP di tetapkan per wilayah berdasarkan keputusan menteri keuangan dengan mendengar pertimbangan bupati/walikota..

Pertanyaan Lainnya