PPKn

Pertanyaan

Yang dimaksud dengan otonomi luas adalah

1 Jawaban

  • otonomi luas adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup semua bidang pemerintahan kecuali bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiscal agama serta kewenangan dibidang lainnya ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.

Pertanyaan Lainnya