Makna kebebasan pers menurut UU no. 40 th. 1999
PPKn
bolyan9002
Pertanyaan
Makna kebebasan pers menurut UU no. 40 th. 1999
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dewinuyy
makna nya terkandung dalam pasal 4 Ayat 1
Yang dimaksud dengan “kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara” adalah bahwa pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.
Kemerdekaan pers adalah kemerdekaan yang disertai kesadaran akan pentingnya penegakan supremasi hukum yang dilaksanakan oleh pengadilan, dan tanggung jawab profesi yang dijabarkan dalam Kode Etik Jurnalistik serta sesuai dengan hati nurani insan pers.