IPS

Pertanyaan

Sebidang tanah dengan luas 200m² dengan nilai rp. 1000.000 per m² diatas nya berdiri bangunan seluas 150m² dengan nilai rp. 2000.000 per m². Hitung pbb?

1 Jawaban

  • Mapel : IPS - EKONOMI
    Kelas. : VIII SMP
    Kategori : PERPAJAKAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
    Kata Kunci : PBB
    Kode : 11.12.7

    ==============================


    JAWABAN:

    Diketahui:
    Tanah dengan luas 200m² dengan nilai rp. 1000.000 per m²
    bangunan seluas 150m² dengan nilai rp. 2000.000 per m².
    Ditanya:
    Hitung pbb?
    Jawab:
    Nilai jual tanah
    = 200m x 1.000.000 = 200.000.000
    Nilai jual bangunan
    = 150m x 2.000.000 = 300.000.000

    NJOP bangunan dan tanah:
    = Total NJOP - NJOPTKP
    = ( Rp 200.000.000. + 300.000.000) - Rp 10.000.000
    = Rp 490.000.000

    menghitung PBB :
    NJKP: 20% x Rp 490.000.000 = Rp 98.000.000
    PBB : 0,5% x Rp 98.000.000 = Rp 490.000

    Jadi pajak bumi dan bangunannya adalah Rp 490.000

    ------------------------------------------------------


    xxx


    PEMBAHASAN LEBIH LANJUT

    Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan terhadap orang atau badan yang memiliki permukaan bumi dan bangunan yang dibangun secara tetap di atasnya, bangunan tersebut seperti rumah, kolam, taman dan lain-lain.

    Dasar perhitungan PBB adalah perkalian tarif 0,5% dengan NJKP (Nilai Jual Kena Pajak), sedangkan NJKP diperoleh 20% dari NJOP.

    Rumus PBB = 0,5% xtarif tetap, nilai ini berdasarkan undang-undang n0.12 tahun 1994.

    Keterangan singkatan yang digunakan dalam perhitungan PBB.

    PBB = Pajak bumi dan bangunan.
    NJOP = Nilai jual objek pajak.
    NJKP = Nilai jual kena pajak.
    NJOTKP = Nilai jual objek tidak kena pajak,

    ------------------------------------------------------


    yyy


    Semoga bermanfaat :)


    AS

Pertanyaan Lainnya