Otonomi daerah adalah wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai de
PPKn
eep7
Pertanyaan
Otonomi daerah adalah wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan Undang-Undang Nomor …
a 33 tahun 2004
b 33 tahun 2005
c 34 tahun 2005
d 32 tahun 2004
a 33 tahun 2004
b 33 tahun 2005
c 34 tahun 2005
d 32 tahun 2004
1 Jawaban
-
1. Jawaban Novi2501
jawabannya d. 32 tahun 2004