pak rudi memiliki tanah seluas 300 m² dengan harga Rp. 500.000,00/m² dan bangunan seluas 100 m² dengan harga Rp.1.000.000,00/m² .jika NJOP Rp.12.000.000,00.Bera
IPS
Ginahabiibah545
Pertanyaan
pak rudi memiliki tanah seluas 300 m² dengan harga Rp. 500.000,00/m² dan bangunan seluas 100 m² dengan harga Rp.1.000.000,00/m² .jika NJOP Rp.12.000.000,00.Berapakah PBB yg harus di bayar pak rudi?....
Bantu jawab;) Terimakasih.
Bantu jawab;) Terimakasih.
1 Jawaban
-
1. Jawaban claramatika
Mapel : IPS - EKONOMI
Kelas. : VIII SMP
Kategori : PERPAJAKAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
Kata Kunci : PBB
Kode : 11.12.7
==============================
JAWABAN:
Diketahui:
tanah seluas 300 m² dg harga Rp. 500.000,00/m²
bangunan seluas 100 m² dengan harga Rp.1.000.000,00/m²
NJOPTKP Rp.12.000.000,00.
Ditanya:
Berapakah PBB yg harus di bayar pak rudi?....
Jawab:
Nilai jual tanah
= 300 m x 500.000 = 150.000.000
Nilai jual bangunan
= 100m x 1.000.000 = 100.000.000
NJOP bangunan dan tanah:
= Total NJOP - NJOPTKP
= ( Rp 150.000.000. + 100.000.000) - Rp 12.000.000
= 250.000.000 - 12.000.000
= Rp 238.000.000
menghitung PBB :
NJKP: 20% x Rp 238.000.000 = Rp 47.600.000
PBB : 0,5% x Rp 47.600.000 = Rp 238.000
Jadi pajak bumi dan bangunan ibu In adalah Rp 238.000
------------------------------------------------------
xxx
PEMBAHASAN LEBIH LANJUT
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan terhadap orang atau badan yang memiliki permukaan bumi dan bangunan yang dibangun secara tetap di atasnya, bangunan tersebut seperti rumah, kolam, taman dan lain-lain.
Dasar perhitungan PBB adalah perkalian tarif 0,5% dengan NJKP (Nilai Jual Kena Pajak), sedangkan NJKP diperoleh 20% dari NJOP.
Rumus PBB = 0,5% xtarif tetap, nilai ini berdasarkan undang-undang n0.12 tahun 1994.
Keterangan singkatan yang digunakan dalam perhitungan PBB. Sebagai berikut:
PBB = Pajak bumi dan bangunan.
NJOP = Nilai jual objek pajak.
NJKP = Nilai jual kena pajak.
NJOTKP = Nilai jual objek tidak kena pajak,
------------------------------------------------------
yyy
Semoga bermanfaat :)
AS