PPKn

Pertanyaan

apa saja 3 tugas mk

1 Jawaban

  • Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga negara baru hasil amandemen ketiga UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. MK merupakan salah satu lembaga negara kekuasaan kehakiman yang diatur pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 24 C.

    Pembahasan

    Tugas MK sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 24 C adalah

    1. Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir untuk

    a. Menguji undang-undang terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 .

    b. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    c. Memutus pembubaran partai politik.

    d. Memutus perselisihan hasil pemilihan umum.

    2. Wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai pelanggaran hukum Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Pelajari lebih lanjut

    MK wajib memeriksa, mengadili dan memutus dengan seadil-seadilnya terhadap pendapat DPR selambat-lambatnya dapat dilihat di https://brainly.co.id/tugas/12247735

    Mahkamah konstitusi dan DPR memiliki hubungan yang erat dapat dilihat di https://brainly.co.id/tugas/25399163

    Tugas MA, MK, dan KY dapat dilihat di https://brainly.co.id/tugas/1310239

    -----------------------------------

    Detil jawaban

    Kelas: VIII

    Mapel: PPKn

    Bab: Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara

    Kode: 8.9.2

    #TingkatkanPrestasimu

Pertanyaan Lainnya