PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan norma,hukum,agama,kesusilaan,kesopanan?

1 Jawaban

  • norma: perintah atau larangan.
    norma hukum: peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga negara.
    norma agama: peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah,larangan,dan ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa.
    norma kesusilaan: peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia.
    norma kesopanan: norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari.



Pertanyaan Lainnya