apa yang dimaksud dengan norma,hukum,agama,kesusilaan,kesopanan?
PPKn
marrieldaas
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan norma,hukum,agama,kesusilaan,kesopanan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban hauralahfah26
norma: perintah atau larangan.
norma hukum: peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga negara.
norma agama: peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah,larangan,dan ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa.
norma kesusilaan: peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia.
norma kesopanan: norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari.