Kimia

Pertanyaan

tujuan dan wewenang KPK

2 Jawaban

  • Tugas KPK :

    - Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

    - Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

    - Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

    - Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.

    - Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.


    Wewenang KPK :

    - Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.

    - Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi.

    - Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait.

    - Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

    - Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
  • 1. Melakukan penyelidikan,penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
    2. Melakukan tindakan² pencegahan tindak pidana korupsi
    3. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintah negara

Pertanyaan Lainnya