PPKn

Pertanyaan

tujuan dan wewenang KPK

2 Jawaban

  • Tujuan:Komisi pemberantas korupsi di bentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi
    Cuman ini yang aku bisa
  • tujuan=>meningkatkan daya guna upaya untuk memberantas tindak korupsi

    wewenang=>mengkoordinasi penyelidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi

    meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait

    melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan kepada instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi

Pertanyaan Lainnya