Lembaga tinggi negara yang berhak membuat perjanjian dengan negara lain adalah A.DPR dan MPR B.TNI dan presiden C.presiden dan MPR D.DPR dan presiden
PPKn
fadilalucuoxl51s
Pertanyaan
Lembaga tinggi negara yang berhak membuat perjanjian dengan negara lain adalah
A.DPR dan MPR
B.TNI dan presiden
C.presiden dan MPR
D.DPR dan presiden
A.DPR dan MPR
B.TNI dan presiden
C.presiden dan MPR
D.DPR dan presiden
1 Jawaban
-
1. Jawaban FMilan10
C. Presiden dan MPR
maaf kalo salah