para penyelenggara negara dalam bertindak harus tetap berlandaskan pada peraturan perundangan-undangan, kepatuhan dan keadilan dalam setiap kebijakan. Hal ini b
PPKn
abelalbert1943
Pertanyaan
para penyelenggara negara dalam bertindak harus tetap berlandaskan pada peraturan perundangan-undangan, kepatuhan dan keadilan dalam setiap kebijakan. Hal ini berarti penyelenggaraan negara berdasarkan atas asas. . . .
1 Jawaban
-
1. Jawaban dayuchintya4
pancasila dan undang - undang dasar 1945