PPKn

Pertanyaan

tuliskan 5 sumber hukum formal di indonesia

1 Jawaban

  • Sumber-sumber hukum formal secara umum dapat dibedakan menjadi:
    1. Undang-Undang “Statute”:
    2. Kebiasaan atau"custom"
    3. Keputusan hakim"jurisprodentie"
    4. Trakrat atau "Treaty"
    5. pendapat sarjana hukum atau"Dokrtin"

Pertanyaan Lainnya