PPKn

Pertanyaan

Apa hakikat otonomi daerah?trmksh

2 Jawaban

  • Otonomi daerah adalah kewajiban yg diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dg peraturan peundang-undangan
  • kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri masalah pemerintahan dan masyarakat daerah setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Pertanyaan Lainnya