bagaimana bentuk negara UUD?
PPKn
Hawakiii
Pertanyaan
bagaimana bentuk negara UUD?
2 Jawaban
-
1. Jawaban meira26
berbentuk republik. maaf kalo salah -
2. Jawaban MirandaSetiawati
Negara kesatuan, merupakan bentuk negara yang sifatnya tunggal dan tidak tersusun dari beberapa negara yang memiliki kedaulatan, tidak terbagi, dan kewenangannya berada pada pemerintah pusat. Conroh negara yang berbentuk kesatuan adalah Indonesia, Filipina, Thailand, Kamboja dan Jepang
Negara federasi atau serikat, adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Conroh negara yang berbentuk federasi adalah Amerika Serikat, Malaysia, Australia, Kanada, Meksiko, Irlandia, New Zealand, India.