mengubah isi pasal atau ayat dalam suatu peraturan perundangan adalah sesuatu yang wajar bagi anggota dpr mengubah isi pasal dan ayat yang terdapat dala ruu ada
PPKn
kittytan0808p568q7
Pertanyaan
mengubah isi pasal atau ayat dalam suatu peraturan perundangan adalah sesuatu yang wajar bagi anggota dpr mengubah isi pasal dan ayat yang terdapat dala ruu adalah sesuai dengan hak hak yang di miliknya yaitu
1 Jawaban
-
1. Jawaban maharani1314
hak mengajukan usul rancangan undang-undang;
hak mengajukan pertanyaan;
hak menyampaikan usul dan pendapat;
hak memilih dan dipilih;
hak membela diri;
hak imunitas;
hak protokoler;
hak keuangan dan administratif;
semoga membantu