Jelaskan tentang ruislag
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban varlord
RUISLAG adalah istilah yang dimaknai sebagai tukar guling atau penukaran atas sesuatu hal yang dianggap sepadan. Dalam islam, istilah RUISLAG ini berkaitan dengan ibadah wakaf.
» Pembahasan
Dalam UU No. 41 Tahun 2004 mengenai Wakaf, pada pasal 40 disebutkan sejumlah hal yang tidak boleh dilakukan pada harta wakaf yang salah satunya adalah RUISLAG. Dengan demikian, dilarang untuk menukar benada yang telah diwakafkan.
Meski pada pasal 40 terdapat pelarangan melakukan RUISLAG, namun pada prakteknya apabila benda yang diwakafkan (UTAMANYA TANAH) hendak dipergunakan demi kepentingan umum yang sesuai dengan syariat dan kententuang UU maka ruislag boleh saja dilaksanakan dengan menukarkan tanah tersebut dengan benda wakaf lainnya yang nilainya dianggap setara atau sepadan.
» Pelajari Lebih Lanjut:
- Materi tentang pengertian wakaf https://brainly.co.id/tugas/2667891
- Materi tentang yang dimaksud dengan wakaf https://brainly.co.id/tugas/6190673
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
» Detil Jawaban
Kode : 10.14.9
Kelas : 1 SMA
Mapel : Pendidikan Agama Islam
Bab : Bab 9 - Mengelola Wakaf dengan Penuh Amanah
Kata Kunci : Ruislag, Wakaf, Tukar, Guling, Ibadah, Umum, Tugas PAI
Pertanyaan Lainnya